LEMBAGA DAN APARAT-APARAT PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Dosen Pembimbing:
JAINUDIN .M.pd.i
Disusun Oleh:
Erni Hidayati ( 2012121589)
Erni apriliani (2012121627)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
DARUL ULUM KANDANGAN
2014
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas penyusunan makalah PENGEMBANGAN KURIKULUM dengan judul “ LEMBAGA DAN APARAT-APARAT PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI”
Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak JAINUDIN selaku dosen pembimbing, karena telah memberi bimbing kepada penulis, dan juga teman-teman yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
Makalah ini terselesaikan berkat bantuan dari berbagai pihak, baik secara moril maupun materiil, oleh karenanya pada kesempatan ini dengan segala kerendahan hati, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari, bahwa masih banyak kekurangan dan belum sempurnanya apa yang kami sampaikan, sehingga apabila ada kekurangan dalam penulisan serta isi/materi, kami mohon saran dan kritiknya secara langsung maupun tidak langsung, untuk kesempurnaan penulisan makalah ini.
Kandangan, PEBRUARI 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
Latar Belakang Masalah 1
Rumusan Masalah 1
BAB II PENGERTIAN BAHASA 2
Kelembagaan pendidikan agama islam 2
Aparat pengembangan kurikulum pendidikan agama islam 5
BAB III PENUTUP 9
Simpulan 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Dalam sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni (1) peserta didik, (2) guru, dan (3) kurikulum. Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal belajar. Tanpa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik.
Kurikulum merupakan komponen yang sangat penting di samping guru dan fasilitas. Dengan kurikulum jelaslah gambaran tentang tujuan yang akan dicapai, bahan pembelajaran yang akan diolah, program pembelajaran yang akan dilaksanakan, serta kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Kurikulum memberikan pedoman kepada guru untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran. Gambaran tentang tinggi mutu keluaran juga dapat diperkirakan dari kurikulum yang dilaksanakan.
Kelembagaan pendidikan islam dapat dikembangkan pada masyarakat tanpa terpaku oleh lembaga-lembaga yang sifatnya formal. Oleh karena itu pengembangannya akan mempermudah masyarakat menerima dan mempermudah masyarakat menerima dan menambaha ilmu pengetahuan ilmu Agama Islam,khususnya dan umummnya berbagai ilmu yang bermanfaat untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.dan dalam makalh ini akan dibahas lagi masalah lembaga dan aparat pengembangan kurikulum PAI.
RUMUSAN MASALAH
APA SAJA LEMBAGA DAN APARAT PENGEMBANGN KURIKULUM PAI ?
BAB II
PEMBAHASAN
Lembaga Dan Aparat Pengembang Kurikulum PAI
Kelembagaan Pendidikan Agama Islam
Pengertian lembaga menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah asal mula (atau yang akan menjadi sesuatu), bakal, bentuk yang asli, badan(organisasi) yang tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu uasaha.Jadi lembaga adalah suatu organisasi atau sistem norma untuk mencapai suatu tujuan dan melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Pendidikan berasal dari kata “didik” yang berarti memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Kemudian kata “ didik “ mendapat awalan pe- dan akhiran –an, pendidikan diartikan sebagi proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Lembaga pendidikan agama Islam dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat proses berlangsungnya proses pendidikan agama Islam itu sendiri, baik secara informal, formal, maupun nonformal.Terdapat sarana dan prasarana, peraturan atau norma yang berlaku dalam institusi tersebut serta adanya penanggung jawab dalam pendidikan itu.
Lembaga pendidikan informal yakni keluarga, karena dalam keluargalah seseorang mendapatkan pendidikan yang pertama. Lembaga formal berupa sekolah, madrasah ataupun pesantren yang memiliki aturan resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Nasional. Sedangkan lembaga pendidikan nonformal yaitu lingkungan masyarakat, yaitu dengan cara memanfaatkan fasilitas-fasiliatas yang ada di lingkungan masyarakat sebagai sarana untuk pendidikan, misalnya seperti masjid, majelis taklim, TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an, dan lain-lain.
Pengembangan tahap kurikulum untuk setiap lembaga pendidikan pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain :
Mengembangkan kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis lembaga pendidikan.
Mengembangkan bidang studi - bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan yang ingin dicapai
Mengembangkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan
Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar.
Tahap perkembangan kurikulum tingkat lembaga ini masih bersifat umum. Materi didalamnya mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu :
Perumusan Tujuan Institusional
Perumusan tujuan institusional adalah perumusan tentang p;engetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik setelah mereka menyelesaikan keseluruhan program pendidikan disuatu lembaga pendidikan, misalnya : Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Perguruan tinggi, dan sebagainya. Perumusan tujuan institusional ini bersumber dari tujuan pendidikan nasional yang pada lazimnya telah dirumuskan dalam GBHN.
Ciri-ciri tujuan institusional dapat dikaji melalui tiga segi, yaitu :
Segi kategori
Tujuan institusional dapat dikelompokan menjadi tujuan institusional umum dan khusus. Tujuan institusional umum yaitu tujuan yang menggambarkan pengetahuan dan sikap yang bersifat umum perlu dimiliki oleh para lulusan lembaga sekolah tersebut, misalnya :
Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik.
Sehat jasmani dan rohani.
Tujuan institusional khusus merupakan jabatan dari tujuan institusional umum yang juga masih dirumuskan masih bersifat umum, misalnya :
Memiliki pengetahuan dasar tentang berbagai unsur kebudayaan tradisional.
Terampil menggunakan bahasa Indonesia.
Segi Yang Dicakup.
Cakupan aspek domain tujuan institusional atau sekolah meliputi domain tujuan aspek pengetahuan, keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diharapkan kepada para lulusannya setelah menyelesaikan program studi.Domain-domain tujuan institusional itu kiranya dapat pada segi kategori domain tujuan pengetahuan, domain tujuan keterampilan, dan domain sikap.
Segi tingkat kekhususan.
Kalau dikaji banding tujuan nasional sifatnya lebih umum dari tujuan institusional atau sebaliknya. Namum apabila tujuan institusional dibandingkan dengan bidang studi, maka tujuan institusional lebih umum dari tujuan bidang studi atau sebaliknya.
Penetapan Isi Dan struktur Program.
Yang dimaksud dengan penetapan isi adalah menetapkan bidang-bidang studi yang akan di ajarkan disuatu lembaga pendidikan. Sedangkan penetapan struktur program adalah penetapan tentang jenis-jenis program pendidikan, sistem semester (catur wulan), jumlah bidang studi, dan alokasi waktu yang diperlukan.
Penyusunan Strategi Pelaksanaan Kurikulum.
Strategi adalah istilah yang menunjuk kepada upaya memilih, menyusun segala cara, tenaga dan sarana untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu strategi juga menunjuk pada cara-cara dalam melaksanakan suatu program atau cara-cara mencapai tujuan secara efisien. Di dalam menyusun strategi maka pelaksanaan kurikulum mencakup kegiatan-kegiatan ;
Melaksanakan pengajaran.
Mengadakan penilaian.
Mengadakan bimbingan dan penyuluhan,
Melaksanakan administrasi dan suvervisi.
Pada pengembangan tahap ini biasanya memuat tujuan umum dan tujuan khusus, selain itu pengembangan kurikulum pada tingkat lembaga ini juga dilengkapi dengan pedoman umum penyelenggaraan kegiatan, seperti pedoman administrasi dan pedoman evaluasi.
Aparat Pengembang Kurikulum PAI
Aparat atau pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum yaitu Administrator pendidikan, Ahli ilmu pengetahuan, Guru, Orang tua dan siswa. Berikut ini peran dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum.
Administrator Pendidikan
Para administrator pendidikan ini terdiri atas: direktur bidang pendidikan, pusat pengembangan kurikulum, kepala kantor wilayah, kepala kantor kabupaten dan kecamatan serta kepala sekolah. Peranan para administrator di tingkat pusat (direktur dan kepala pusat) dalam pengembangan kurikulum adalah menyusun dasar-dasar hukum, menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum.Kerangka dasar dan program inti tersebut akan menentukan minimum course yang dituntut.
Administrator Tingkat Pusat (direktur, kepala pusat) mempunyai wewenang dan kepemimpinan untuk mengarahkan orang serta bertanggung jawab atas pekerjaan orang tersebut dalam mencapai tujuan yaitu dalam penyusuna kerangka kurikulum, dasar hukum, dan program inti kurikulum. Dengan adanya kerangka dasar dan program inti,selanjutnya dapat ditetapkan jenis dan jumlah mata pelajaran minimal yang diperlukan.
Administrator Tingkat Daerah (dinas pendidikan tingkat kotamadya atau kabupaten) bertugas berdasarkan kerangka dasar dan program inti dari tingkat pusat dan melakukan pengembangan sesuai dengan kebutuhannya. Administrator tingkat daerah mempunyai wewenang merumuskan sistem operasional pendidikan bagi sekolahnya. Selain itu juga berkewajiban mendorong dan mengimplementasikan kurikulum pada setiap sekolah, bekerjasama dengan kepala sekolah dan guru – guru dalam pengembangan kurikulum di sekolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melakukan sosialisasi, serta melaksanakan kurikulum di sekolah tersebut.
Kepala sekolah yang mempunyai tugas yang lebih berkenan dengan implementasi kurikulum di sekolah. Peran kepala sekolah dan guru sangat besar dan merupakan kunci keberhasilan pengembangan kurikulum itu sendiri.
Ahli Ilmu Pengetahuan dalam Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum bukan saja didasarkan atas perubahan tuntutan kehidupan dalam masyarakat, tetapi juga perlu dilandasi oleh perkembangan konsep-konsep dalam ilmu. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum membutuhkan bantuan pemikiran para ahli, baik ahli pendidikan, ahli kurikulum, maupun ahli bidang studi/disiplin ilmu.
Pengembangan kurikulum juga membutuhkan partisipasi para ahli bidang studi/bidang ilmu yang juga mempunyai wawasan tentang pendidikan serta perkembangan tuntutan masyarakat. Sumbangan mereka dalam memilih materi bidang ilmu, yang mutakhir dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat sangat diperlukan. Mereka juga sangat diharapkan partisipasinya dalam menyusun materi ajaran yang sesuai dengan struktur keilmuan tetapi sangat memudahkan para siswa untuk mempelajarinya.
Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Guru memegang peranan yang cukup penting baik di dalam perencanaan maupun pelasanaan kurikulum. Dia adalah perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum bagi kelasnya.Sebagai pelaksana kurikulum maka guru pulalah yang menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi murid-muridnya. Berkat keahlian, keterampilan dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif yang menggairahkan yang penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreativitas anak.
Peranan Orang Tua dalam pengembangan kurikulum
Orang tua juga mempunyai peranan dalam pengembangan kurikulum. Peranan mereka dapat berkenaan dengan dua hal: pertama dalam penyusunan kurikulum dan kedua dalam pelaksanaan kurikulum. Dalam penyusunan kurikulum mungkin tidak semua orang tua dapat ikut serta, hanya terbatas kepada beberapa orang saja yang cukup waktu dan mempunyai latar belakang yang memadai. Peranan orang tua lebih besar dalam pelaksanaan kurikulum.
Dalam pelaksanaan kurikulum diperlukan kerja sama yang sangat erat antara guru atau sekolah dengan para orang tua murid. Sebagian kegiatan belajar yang dituntut kurikulum dilaksanakan di rumah, dan orang tua sewajarnya mengikuti atau mengamati kegiatan belajar anaknya di rumah. Orang tua juga secara berkala menerima laporan kemajuan anak-anaknya dari sekolah berupa rapor dan sebagainya. Rapor juga merupakan suatu alat komunikasi tentang program atau kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah.
Peranan Siswa dalam Pengembangan Kurikulum
Pada tingkat kegiatan kelas, bila guru bertanya, bagaimana pendapatnya tentang pelajaran, apa yang ingin dipelajarinya tentang suatu topik, atau bila guru mengajak siswa turut serta dalam perencanaan suatu kegiatan belajar, pada pokoknya mereka sudah dilibatkan dalam kurikulum.
Dalam meningkatkan kualitas siswa, para pembina kurikulum (guru) hendaknya tidak melepaskan diri dari tanggung jawabnya sebagai pendidik dan pembimbing, sehingga partisipasi siswa tersebut tidak lepas dari bimbingan guru, seperti pemberian motivasi belajar, dorongan untuk berpendapat, dan berpartisipasi dalam kegiatan – kegiatan lain yang bermanfaat.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Lembaga pendidikan agama Islam dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat proses berlangsungnya proses pendidikan agama Islam itu sendiri, baik secara informal, formal, maupun nonformal.Terdapat sarana dan prasarana, peraturan atau norma yang berlaku dalam institusi tersebut serta adanya penanggung jawab dalam pendidikan itu.
Adapun Aparat atau pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum yaitu Administrator pendidikan, Ahli ilmu pengetahuan, Guru, Orang tua dan siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Majid, Abdul, Dian Andayani. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.
Mulyasa, E. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.
Nasution, S. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
Sukmadinata, Nana Shaodih. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung:Remaja Rosdakarya, 2008.
http://abiesambada.blogspot.com/2014/09/pihak-pihak-terkait-dalam- pengembangan.htmldi akses Senin, 23 Februari 2015 pukul 12.19
http://www.fauzinesia.com/2011/05/tingkatan-tingkatan-pengembangan.html diakses Rabu, 25 Februari 2015 pukul 09.59
http://kbbi.web.id/lembaga di akses Selasa, 24 Februari 2015 pukul 09.00
http://kbbi.web.id/didik di akses Selasa, 24 Februari 2015 pukul 09.15
0 komentar:
Posting Komentar